KASUS PEMBUNUHAN MUNIR
Jaksa Agung Tegaskan Kasasi

Komisi Yudisial diminta melakukan investigasi terhadap putusan hakim.

Selasa, 6 Januari 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan sedang menyiapkan berkas kasasi atas vonis bebas terhadap Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, pihaknya akan berusaha membuktikan adanya kekeliruan pertimbangan hukum yang dipakai hakim sehingga memvonis bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu. "Kami yakin ada perbuatan. Sekarang ini baru disiapkan," ujar Hendarman di Is

...

Berita Lainnya