Rancangan Perpu Pemilu Belum Final

Jumat, 2 Januari 2009

JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang diajukan Komisi Pemilihan masih dimungkinkan mengalami pengubahan. "Materinya masih dimatangkan lagi dalam rapat pleno," kata Hafiz saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan mengusulkan dua peraturan terkait dengan materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Legislatif dan Undang-Undang

...

Berita Lainnya