Kasus Dana Abadi Umat
Duit untuk Maftuh Dilaporkan ke KPK

"Bila bertentangan dengan tugas, bisa dikategorikan gratifikasi,"

Sabtu, 27 Desember 2008

Jakarta -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan penerimaan duit oleh Menteri Agama M. Maftuh Basyuni yang bersumber dari biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Dana Abadi Umat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Selain itu, menurut Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, lembaganya meminta fatwa kepada Komisi Antikorupsi ihwal aliran duit tersebut.

"Aliran uang ke Menteri Agama inilah yang kami pertanyakan, ap

...

Berita Lainnya