Hartono Tanoe Dicekal

"Dia masih di Jakarta dan tidak mungkin melarikan diri."

Jumat, 26 Desember 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sejak Rabu lalu. Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian R. Muchdor, permintaan pencekalan itu berasal dari Kejaksaan Agung. "Surat pencekalannya sudah keluar kemarin (Rabu--Red.) dan berlaku setahun," kata Muchdor kepada Tempo kemarin.

Menurut Kejaksaan, Hartono adalah salah seorang pemilik PT Sarana Rekatama Dina

...

Berita Lainnya