Badan Nasional Sanggah Menteri Tenaga Kerja

Badan Nasional juga mencatat sejumlah praktek buruk dalam pengiriman TKI.

Jumat, 26 Desember 2008

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan Panitia Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dibentuk untuk meluruskan batas wewenang antara Badan Nasional dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Menteri Tenaga Kerja menganggap Badan tidak boleh mengurusi semua TKI," kata Jumhur dalam pesan singkat yang dikirim kepada Tempo kemarin.

Pernyataan ini menanggapi Menteri Tenaga Kerja

...

Berita Lainnya