7.024 Narapidana Dapat Remisi Natal

Jumat, 26 Desember 2008

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus hari raya keagamaan untuk 7.024 narapidana yang beragama Kristen. "Sebanyak 221 orang yang mendapat remisi langsung bebas," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, saat dihubungi Tempo kemarin.

Menurut Akbar, keputusan tersebut dibacakan kemarin pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Ambon oleh Direktur Jenderal

...

Berita Lainnya