Tak Ada 'Kado Istimewa' di Hari Antikorupsi

Tenggat bagi pembentukan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejatinya masih panjang: 19 Desember 2009. Tapi tahun depan ada Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden, yang membuat anggota DPR belum tentu nyenyak istirahat--apalagi memikirkan pembahasan undang-undang. Pembahasannya yang masih di tahap permulaan membuat sejumlah orang khawatir akan masa depan pengadilan khusus untuk para koruptor ini. Inilah ulasannya.

Selasa, 23 Desember 2008

Tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi sejatinya masih satu tahun lagi: 19 Desember 2009. Tapi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M. Jasin tahu itu bukan waktu yang sepenuhnya panjang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tahun depan ada "pesta demokrasi" pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden, yang sudah pasti akan menyita energi sebagian besar orang-orang di Senayan. "Secara kelembagaan t

...

Berita Lainnya