Menteri Persilakan Uji Materi UU BHP

Selasa, 23 Desember 2008

YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membantah jika Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dikatakan memberi peluang komersialisasi pendidikan. Bambang mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Silakan saja. Saya tidak akan menghalang-halangi. Itu lebih baik karena di Mahkamah Konstitusi akan diuji apa betul Undang-Undang BHP itu melegalisasi komersialisasi pendidikan," ujar

...

Berita Lainnya