KPK Masih Telaah Laporan Gratifikasi Dana Haji

"Kasus ini akan menjadi pemicu reformasi penyelenggaraan haji."

Senin, 22 Desember 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch perihal dugaan penyimpangan penyelenggaraan haji, termasuk dugaan gratifikasi terhadap dua anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi kesejahteraan sosial dan agama.

"Laporan ICW telah diterima bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Saat ini kami sedang menelaahnya," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi kemar

...

Berita Lainnya