Mahasiswa Ragu pada Kemampuan Pemerintah

Badan hukum pendidikan yang tak patuh aturan akan diberi sanksi.

Sabtu, 20 Desember 2008

JAKARTA -- Setelah berkeras menolak Undang-undang Badan Hukum Pendidikan, 38 perwakilan badan eksekutif mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi mempertanyakan hal ini kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Djalal di Jakarta kemarin.

"Secara substansi, mahasiswa tidak lagi mempermasalahkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan," kata Bagus Juliantok, mahasiswa Institut Teknologi Bandung, yang juga anggota Ma

...

Berita Lainnya