Romli Kembali Persoalkan Yusril

"Penahanan Pak Romli sudah sah secara hukum," ujarnya.

Jumat, 19 Desember 2008

JAKARTA - Lewat kuasa hukumnya, Romli Atmasasmita, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, kembali menyebut nama bekas bosnya, Yusril Ihza Mahendra.

Firman Widjaja, kuasa hukum Romli, menyimpulkan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan diskriminatif dalam penahanan kliennya. Sebab, saat bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu ditahan pada 10 Nove

...

Berita Lainnya