Pengesahan RUU MA Dinilai Tak Lazim
Jumat, 19 Desember 2008
JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung meski Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolaknya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pemimpin rapat paripurna tak langsung mengesahkan draf undang-undang itu, dan meminta agar dibuka kesempatan lobi.
Namun, tawaran Tjahjo tak digubris pemimpin rapat, Agung Laksono. Agung langsung mengetuk palu beberapa saat s
...