Pengesahan RUU MA Dinilai Tak Lazim

Jumat, 19 Desember 2008

JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung meski Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolaknya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pemimpin rapat paripurna tak langsung mengesahkan draf undang-undang itu, dan meminta agar dibuka kesempatan lobi.

Namun, tawaran Tjahjo tak digubris pemimpin rapat, Agung Laksono. Agung langsung mengetuk palu beberapa saat s

...

Berita Lainnya