Pemerintah Jelaskan Kasus Tommy

Jumat, 19 Desember 2008

JAKARTA -- Majelis hakim tingkat banding Pengadilan Negara Bagian Guernsey, Inggris, meminta pemerintah memberikan penjelasan secara tertulis mengenai jalannya pemeriksaan perkara perdata terhadap Tommy Soeharto menurut hukum Indonesia. "Penjelasan itu akan disampaikan kepada majelis pada Jumat ini," kata Jaksa Pengacara Negara Yoseph Suardi Sabda dalam surat elektroniknya kemarin.

Majelis meminta hal itu karena pemerintah Indonesia mengajukan permo

...

Berita Lainnya