Antony Merasa Jadi Korban Anwar

Jumat, 19 Desember 2008

JAKARTA -- Pembela hukum Antony Zeidra Abidin, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya merupakan korban politik rente dan politik kekuasaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Hal itu, ia melanjutkan, terkait dengan proses amendemen Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tolong lihat nota pembelaan penasihat hukum, indikasinya ada pada amendemen Undang-Undang BPK dihubungkan dengan laporan AN (Anwar Nasution) kepada Komisi Pemberantas

...

Berita Lainnya