Hamka dan Antony Merasa Jadi Tumbal

Keduanya mengakui menerima duit BI.

Kamis, 18 Desember 2008

JAKARTA - Terdakwa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin mengakui menerima aliran dana Bank Indonesia. Tapi kedua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menyatakan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 31,5 miliar secara bulat yang diserahkan pejabat BI Rusli Simanjuntak dan pegawai BI Asnar Asnari.

"Dalam persidangan ini saya dan sahabat saya, Hamka Yandhu, mengakui pernah menerimanya. Tapi jumlahnya tidak sebesar itu," ujar Antony dalam pembel

...

Berita Lainnya