Luar Negeri Diusulkan Jadi Daerah Pemilihan Sendiri

Kamis, 18 Desember 2008

JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary melontarkan gagasan agar daerah pemilihan di luar negeri dijadikan daerah pemilihan tersendiri. Adanya daerah pemilihan tersendiri, menurut Hafiz, dapat memperjuangkan nasib warga Indonesia yang ada di luar negeri. "Calon legislatornya juga dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," ujarnya dalam diskusi di Jakarta kemarin. "Partisipasi pemilih dalam pemilihan juga bisa menjadi l

...

Berita Lainnya