Dewan Tolak Anggaran KPK
Jumat, 12 Desember 2008
JAKARTA - Anggota Panitia Anggaran Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari, mengatakan pihaknya menangguhkan usulan dana sebesar Rp 90 miliar yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi karena peruntukan dana tersebut belum jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan anggaran itu untuk membangun lembaga pemasyarakatan. Padahal, kata Eva, yang berwenang membangun penjara adalah Departemen Hukum. Ketua KPK Antasari Azhar menyata
...