Jaksa Paparkan Bukti Penyelamatan Uang Negara

Kamis, 11 Desember 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung memaparkan sejumlah bukti bahwa uang negara yang diselamatkan dari kasus tindak pidana korupsi lebih dari Rp 8 triliun dalam kurun 2004 hingga 2008. "Bukti setorannya ada. Masak, Kejaksaan berani berbohong kepada Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan di kantornya kemarin.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Silang Monas, Jakarta, Selasa lalu, Kejaksaan Agung mengklaim tela

...

Berita Lainnya