Keputusan Presiden Soal Penggantian Jimly Tunggu Calon Baru

Sabtu, 6 Desember 2008

JAKARTA -- Keputusan Presiden tentang penggantian hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie belum diterbitkan. Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan sebaiknya Mahkamah Konstitusi mengajukan calon pengganti Jimly sebelum keputusan presiden diterbitkan.

"Jadi ada baiknya memang, pada saat MK mengajukan, itu sudah ada calonnya, sehingga tidak ada kekosongan," kata Hatta di Istana Negara kemarin.

Hatta menjelaskan, dalam undang-undang, peraturan p

...

Berita Lainnya