TKI di Sejumlah Negara Terancam Pemecatan

Jumat, 5 Desember 2008

Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sejumlah negara terancam pemutusan hubungan kerja. "Mayoritas yang di Korea tidak kerja lagi," kata analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo, kemarin. Ancaman pemutusan hubungan kerja ini berkaitan dengan krisis keuangan global yang melanda dunia.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, jumlah TKI yang legal sekitar 4,3 juta, yang ilegal sekitar 1

...

Berita Lainnya