Kilas
KPK Selamatkan Harta Negara Rp 190 Miliar

Rabu, 3 Desember 2008

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan bahwa KPK telah menyelamatkan harta negara senilai Rp 190 miliar. "Uang sebesar itu didapatkan dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2008," kata Antasari dalam acara diskusi peran serta pemuka agama dalam pencegahan korupsi di Auditorium KPK kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang Bersih, pejabat negara w

...

Berita Lainnya