Putusan Gugatan Amazonas
Perdamaian Vista Bella-Pemerintah Tidak Terpengaruh

Kuasa hukum PT Vista Bella Pratama menyatakan banding.

Rabu, 3 Desember 2008

JAKARTA - Jaksa Pengacara Negara Yoseph Suardi Sabda mengatakan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan Amazonas Finance Ltd terhadap PT Vista Bella Pratama tidak mempengaruhi perdamaian antara pemerintah dan Vista Bella.

"Itu kan baru keputusan tingkat pertama, sedangkan perdamaian Vista Bella dengan pemerintah kan sudah punya kekuatan hukum tetap. Jadi tak berpengaruh," kata Yoseph saat dihubungi Tempo kemarin.

Pengad

...

Berita Lainnya