KPU Harus Pertahankan Syarat Nomor Pajak
Senin, 1 Desember 2008
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay menilai Komisi Pemilihan Umum tetap mempertahankan ketentuan penyertaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sumbangan dana kampanye. Meski begitu, sejumlah partai menolak ketentuan tersebut.
Menurut Hadar, kemandirian Komisi Pemilihan Umum sedang diuji dengan memberlakukan syarat NPWP. Besar kemungkinan, Hadar menduga KPU ditekan berbagai pihak agar membatalkan ketentu
...