KPK Periksa Lagi Paskah Suzetta

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk empat mantan Deputi (Gubernur) Bank Indonesia."

Sabtu, 29 November 2008

JAKARTA -- Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku dimintai keterangan seputar mekanisme dan rapat-rapat amendemen Undang-Undang Bank Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat.

Saat itu, Paskah menjabat Wakil Ketua Komisi Bidang Keuangan di DPR untuk periode 1999-2004. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk empat mantan Deputi (Gubernur) Bank Indonesia," kata Pa

...

Berita Lainnya