KPK: Kasus Agus Condro Sulit Dibuktikan

"Dengan instrumen melacak dan menyadap, harusnya bisa," kata ICW.

Kamis, 27 November 2008

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan kasus dugaan suap terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro, sulit dibuktikan. Alasannya, kata Antasari, kasus suap adalah jenis kasus yang paling sulit pembuktiannya. "Apalagi kasus Agus Condro ini diduga terjadi empat tahun yang lalu," ujar Antasari di kantornya kemarin.

Agus Condro, mantan anggota DPR Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuang

...

Berita Lainnya