KPK Cabut Permohonan Pencekalan Joko Tjandra

Rabu, 26 November 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencabut permohonan status cegah tangkal terhadap Joko Soegiarto Tjandra. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, permohonan pencabutan cekal terhadap Direktur PT Intan Utama Lestari itu telah diajukan sejak beberapa bulan lalu. "Pencabutan sebelum Lebaran. Alasannya, dugaan Joko Tjandra terkait dengan Artalyta Suryani di pengadilan tidak terungkap," ujar Bibit saat dihubungi kemarin.

KPK

...

Berita Lainnya