DUGAAN KORUPSI KEDUTAAN RI DI CINA
Kejaksaan Kirim Tim Penyidik

Rabu, 26 November 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengirim tim penyidik ke Cina untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi surat perjalanan laksana paspor di Kedutaan Besar RI di Cina selama 2000-2004. Rencananya, tim yang terdiri atas penyidik Kejaksaan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan itu akan berangkat pada Ahad depan. "Biar kasus ini cepat selesai," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.

Bermula pada periode

...

Berita Lainnya