Penerbit Minta Dibolehkan Jual Buku

Proposal Ikatan Penerbit ke pemerintah belum dijawab.

Selasa, 25 November 2008

JAKARTA - Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Setia Dharma Madjid meminta pemerintah membolehkan industri penerbitan menjual buku teks pelajaran di sekolah. Hal ini disampaikan Dharma dalam jumpa pers di Jakarta kemarin. Sebelumnya, kata dia, penerbit dibolehkan menjual buku. Kebijakan ini berhenti setelah pemerintah, melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, melarang penerbit menjual buku di sekolah.

Untuk

...

Berita Lainnya