Kilas
RUU Pengadilan Korupsi Diprioritaskan
Selasa, 25 November 2008
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta Komisi Hukum DPR memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diselesaikan. "Harus menjadi prioritas sebagai komitmen Dewan terhadap pemberantasan korupsi," kata Agung saat membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua di gedung MPR/DPR kemarin.
Agung khawatir rancangan ini tak bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,
...