Kilas
RUU Pengadilan Korupsi Diprioritaskan

Selasa, 25 November 2008

JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta Komisi Hukum DPR memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diselesaikan. "Harus menjadi prioritas sebagai komitmen Dewan terhadap pemberantasan korupsi," kata Agung saat membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua di gedung MPR/DPR kemarin.

Agung khawatir rancangan ini tak bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,

...

Berita Lainnya