DPR Didesak Segera Tentukan Pengganti Jimly

Selasa, 25 November 2008

JAKARTA - Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera menentukan calon pengganti hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang akan mundur pada akhir November 2008.

"Dengan sembilan orang hakim saja, Mahkamah Konstitusi dikhawatirkan kewalahan dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah," ujar Wahyudi Djafar dari Divisi Konstitusi KRHN di kantornya kemarin. "Akibatnya, akan ada pengunduran waktu, apalagi bi

...

Berita Lainnya