Romli Atmasasmita Praperadilankan Jaksa Agung

"Sudah upaya paksa, padahal substansi pemeriksaan tidak cocok. Ini sumir."

Selasa, 25 November 2008

JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum, Romli Atmasasmita, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ini menganggap penahanan dirinya tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

"Tindakan Kejaksaan Agung prematur dan tidak disertai bukti kuat untuk melakukan penahanan," kata kuasa hukum Romli, Firman Wijaya, saat mendaftarkan gugatan di Pe

...

Berita Lainnya