Izin Usaha Penelantar Haji Terancam Dicabut

Pemerintah bisa mencabut izin usaha PT Amalia Nur Karoma jika terbukti bersalah dalam kasus telantarnya 340 anggota jemaah haji khusus asal Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Senin, 24 November 2008

JAKARTA -- Pemerintah bisa mencabut izin usaha PT Amalia Nur Karoma jika terbukti bersalah dalam kasus telantarnya 340 anggota jemaah haji khusus asal Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Departemen Agama akan mencabut izinnya," kata Abdul Ghafur Djawahir, Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji, kepada Tempo kemarin.

Pekan lalu, sebanyak 340 anggota jemaah haji yang diberangkatkan oleh perusahaan agen perjal

...

Berita Lainnya