Audit Investigatif Dana Kampanye Sulit Dilakukan

Jumat, 21 November 2008

JAKARTA- Institut Akuntan Publik Indonesia memastikan audit investigatif untuk menyelidiki kebenaran laporan penyumbang dana kampanye sulit dilakukan. Selain kantor akuntan harus mengaudit sekitar 20 ribu laporan, waktu yang tersedia tak cukup untuk melakukan investigasi. "Kami hanya memiliki waktu 30 hari untuk mengaudit. Dengan waktu sesempit itu, hampir tak mungkin ada audit investigatif," ujar Sekretaris Jenderal Institut Akuntan Publik Indones

...

Berita Lainnya