Lebih dari 50 Persen TKI Ilegal

Rabu, 19 November 2008

Jakarta -- Lebih dari 50 persen tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan Malaysia berstatus ilegal. "Ada 300 ribuan lebih yang bekerja di perladangan," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da?i Bachtiar, dalam telekonferensi masalah TKI di Jakarta kemarin.

Malaysia, kata Bachtiar, ingin melegalkan seluruh pendatang haram. Sebanyak 126 ribu buruh migran yang bekerja di ladang kelapa sawit saat ini sedang diputihkan. Namun, Kedutaan tak

...

Berita Lainnya