Kedudukan DPRD Masih Rancu

Rabu, 19 November 2008

JAKARTA - Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai lembaga legislatif daerah, dinilai masih rancu dalam kaitan dengan lembaga pemerintahan. Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan membahas kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pekan depan.

"Anggota DPRD itu pejabat negara atau legislator?" kata Ketua Panitia Khusus DPR Ganjar Pranowo di Jakarta kemarin. "Panitia Kerja DPR akan mensimulasi rumusan kedudukan DPRD pek

...

Berita Lainnya