Badan Penanggulangan Lumpur Menyerah Hadapi Lapindo

Peninggian tanggul terhambat seretnya pembayaran.

Selasa, 18 November 2008

JAKARTA -- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengaku kehabisan cara untuk mendesak PT Minarak Lapindo Jaya agar segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para korban semburan lumpur. "Kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi di sana," kata Sekretaris BPLS Adi Sarwoko setelah bertemu dengan para wakil korban yang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta kemarin.

Menurut Adi, keterlambatan pembayaran ganti rugi itu

...

Berita Lainnya