Muhammad Iqbal Koreksi Berita Acara Pemeriksaan

Selasa, 18 November 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa tersangka kasus suap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal. Dalam pemeriksaan kali ini Iqbal mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, koreksi tidak dilakukan terhadap substansi BAP.

"Benerin sedikit soal tulisanlah," ujar Iqbal, yang diperiksa KPK sejak pukul 13.40 hingga pukul 14.13 WIB. Iqbal menambahkan, dirinya hanya mengikuti semua prosedur hukum yang s

...

Berita Lainnya