Dasar Penghitungan Ulang Tim Khofifah Dipertanyakan

Komisi Pemilihan Umum hanya menemukan dua keberatan saat rekapitulasi suara.

Selasa, 18 November 2008

JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mempertanyakan dasar penghitungan ulang yang dipakai tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono yang menyatakan pasangan itu memenangi pemilihan kepala daerah Provinsi Jawa Timur. "Kami ingin melihat data mereka dari mana. Sebab, saat proses penghitungan suara tidak ada suara keberatan dari 38 kabupaten," kata Fahmi H. Bachid, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, seusai sidang sengket

...

Berita Lainnya