Lapindo Dikabarkan Minta Penundaan

Jumat, 14 November 2008

Jakarta - PT Lapindo Brantas Inc dikabarkan berkirim surat kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk meminta penundaan pembayaran sisa ganti rugi 80 persen dan biaya operasional. "Dulu mereka mengirimkan surat karena ada kesulitan dan meminta bantuan BPLS untuk menangani tugas-tugasnya," kata Ketua Dewan Pengarah BPLS Djoko Kirmanto ketika ditemui di kantornya kemarin.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Bachtiar Chamsyah mengakui perusahaan y

...

Berita Lainnya