Kasus Jaksa Urip
Kejaksaan Memastikan Tak Ada Keterlibatan Pejabat Lain

Kamis, 13 November 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan kasus pidana suap jaksa Urip Tri Gunawan tidak melibatkan pejabat lain di Kejaksaan. "Tidak ada bukti apa pun yang mengarah ke keterlibatan orang selain Urip Tri Gunawan dalam perkara itu," kata Darmono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.

Darmono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan telaah putusan Urip yang dilakukan, ternyata kasus Urip dan Artalyta itu terjadi semata-ma

...

Berita Lainnya