Aulia Pohan Kembali Diperiksa

Rabu, 12 November 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aliran dana Bank Indonesia. Mereka adalah Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Maman Soemantri, dan Aslim Tadjudin. Meski sudah diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya, mereka belum ditahan.

Setelah diperiksa, Aulia Pohan mengatakan dirinya ditanya soal rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 3

...

Berita Lainnya