DOR!

"Yang tidak kami terima adalah proses hukumnya."

Minggu, 9 November 2008

SERANG - Sumber di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengatakan eksekusi terhadap terpidana mati pelaku Bom Bali I sudah dilakukan semalam. Ketiganya, yakni Imam Samudra, Muklas, dan Amrozi, menghembuskan napas terakhir di hadapan regu tembak.

Beberapa saat sebelum informasi ini diperoleh, tim forensik dari Polda Jawa Tengah terlihat berangkat menuju Pulau Nusakambangan. Tak lama kemudian, warga berdatangan ke seki

...

Berita Lainnya