Tommy Soeharto Resmi Bebas Kasus BPPC

"Kasus ini mengendap lama. Kami tak mau menggantung nasib orang."

Sabtu, 8 November 2008

JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kemarin mendatangi Kejaksaan Agung dan menandatangani berita acara surat perintah penghentian penyidikan atas kasus yang membelitnya.

Juru bicara Kejaksaan, Jasman Pandjaitan, mengatakan kedatangan Tommy berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia pada Badan Penyangga dan Pengelolaan Cengkeh.

"Tommy datang ke Gedung Bundar pukul 08.45 WIB dan pulang 15 menit kemud

...

Berita Lainnya