Rekening Rekanan Departemen Hukum Diblokir

"Mereka yang menikmati, baik pejabat aktif maupun tidak, akan diperiksa," kata Marwan.

Sabtu, 8 November 2008

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memblokir rekening PT Sarana Rekatama Dinamika, perusahaan rekanan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemblokiran rekening di Bank Danamon itu terkait kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan HAM. "Ini langkah antisipatif karena dana di rekening itu terus mengalir," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin. Pemblokiran itu dila

...

Berita Lainnya