Romli Atmasasmita Resmi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan pakar hukum Romli Atmasasmita sebagai tersangka dalam kasus sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan HAM.

Jumat, 7 November 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan pakar hukum Romli Atmasasmita sebagai tersangka dalam kasus sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejaksaan menganggap bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ini turut bertanggung jawab atas kasus yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 400 miliar tersebut.

"Dia sudah kami cekal," kata ketua tim penyidik, Faried Harianto, di kantornya kemarin. Menurut dia, Romli

...

Berita Lainnya