Korban Tanjung Priok Akan Mengadu ke LPSK

Rabu, 5 November 2008

JAKARTA -- Korban peristiwa Tanjung Priok berencana mengadukan nasibnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah kasasi mereka ditolak Mahkamah Agung.

"Semua upaya akan kami lakukan demi memperjuangkan hak kami," kata salah seorang korban peristiwa Tanjung Priok, Muchtar, setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata kemarin. "Kalau perlu, kami melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban."

Wakil Koordi

...

Berita Lainnya