Laporan Dana Kampanye Rawan Manipulasi

Draf KPU tak jauh berbeda dengan ketentuan Pemilu 2004.

Rabu, 5 November 2008

JAKARTA -- Pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Umum 2009 rawan menjadi ajang pencucian uang, sumbangan fiktif, dan aliran dana ilegal. Menurut Koordinator Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, Komisi Pemilihan Umum perlu mengatur lebih jelas ketentuan laporan dana kampanye. "Laporan dana kampanye peserta Pemilu 2009 kemungkinan besar akan seperti pada 2004, banyak manipulasi," kata Adnan kemarin.

Salah satu

...

Berita Lainnya