Rusli Mengaku Hanya Jalankan Perintah

Selasa, 4 November 2008

JAKARTA -- Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Rusli Simanjuntak, menyatakan keterlibatannya dalam kasus tersebut hanya menjalankan perintah atasan. "Atasan saya secara struktural adalah Burhanuddin Abdullah, sedangkan secara operasional adalah Aulia Pohan," kata Rusli saat membacakan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Menurut Rusli, dia melakukan pertemuan dengan beberapa anggota Komisi Keuangan dan Perbankan D

...

Berita Lainnya