Ini Soal Kendaraan Menuju 2009

Melalui pembahasan dan lobi alot, Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akhirnya disahkan DPR. Mengapa akhirnya partai-partai berkompromi? Apa implikasi dari undang-undang baru ini terhadap peta pertarungan calon presiden dan wakil presiden 2009?

Senin, 3 November 2008

Tak ada interupsi, apalagi voting, dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa pekan lalu. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menjadi undang-undang, yang semula diprediksi bakal alot dan berakhir voting, berjalan tanpa "insiden". Satu-satunya hal yang membuat pengesahan itu tak bisa disebut diterima secara bulat adalah adanya nota keberatan dari tiga fraksi, yaitu Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional,

...

Berita Lainnya