Polisi Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri

Judicial review atas Undang-Undang Pornografi bisa diajukan tanpa menunggu peraturan pemerintah.

Sabtu, 1 November 2008

JAKARTA -- Polisi mengingatkan khalayak umum agar tidak main hakim sendiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Undang-Undang Pornografi disahkan. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Abubakar Nataprawira, adanya pasal yang mengatur peran serta masyarakat tak bisa dijadikan alasan setiap orang untuk bertindak sendiri-sendiri.

Abubakar mengimbau sosialisasi undang-undang tersebut segera dilakukan agar t

...

Berita Lainnya